Pokok Peraturan Terkait Bisnis Waralaba Adalah

Halo Sobat Bisnis! Bagi kamu yang tertarik dengan bisnis waralaba, pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah-istilah peraturan yang harus dipatuhi. Peraturan-peraturan ini sangat penting untuk diindahkan agar bisnis kamu tidak terkena sanksi atau bahkan berurusan dengan hukum. Nah, dalam artikel kali ini, kita akan membahas tentang pokok peraturan terkait bisnis waralaba yang harus kamu ketahui. Simak yuk!

Definisi Bisnis Waralaba

Sebelum membahas lebih jauh tentang peraturan terkait bisnis waralaba, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu definisi dari bisnis waralaba. Bisnis waralaba adalah bentuk kerja sama antara pemilik merek atau franchise dengan pihak lain yang ingin memanfaatkan merek tersebut untuk membuka usaha. Pihak yang ingin memanfaatkan merek tersebut disebut dengan istilah franchisee atau waralaba.

Dalam kerja sama bisnis waralaba, pemilik merek memberikan izin kepada franchisee untuk menggunakan merek tersebut, termasuk sistem operasi, produk, dan strategi pemasaran. Dalam hal ini, franchisee akan membayar sejumlah biaya kepada pemilik merek dan biasanya juga akan mengikuti pelatihan dan pembinaan dari pemilik merek.

Pokok Peraturan Terkait Bisnis Waralaba yang Harus Kamu Ketahui

1. Undang-Undang No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba

Undang-Undang No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba adalah undang-undang yang mengatur tentang bisnis waralaba di Indonesia. Undang-undang ini mengatur tentang hak dan kewajiban pemilik merek (franchisor) dan franchisee serta ketentuan-ketentuan lain yang berkaitan dengan bisnis waralaba.

Salah satu hal penting yang diatur dalam undang-undang ini adalah persyaratan untuk menjadi pemilik merek atau franchisor. Pemilik merek harus terdaftar sebagai badan hukum yang sah dan memiliki merek terkenal atau terkenal di Indonesia.

2. Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba

Peraturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan mengatur lebih detail tentang ketentuan-ketentuan dalam bisnis waralaba.

Salah satu hal penting yang diatur dalam peraturan pemerintah ini adalah persyaratan untuk membuat perjanjian waralaba antara pemilik merek dan franchisee. Perjanjian harus dibuat secara tertulis dan harus memuat ketentuan yang mengikat baik bagi pemilik merek maupun franchisee.

3. Peraturan Kementerian Perdagangan No. 53 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pemegang Waralaba

Peraturan Kementerian Perdagangan No. 53 Tahun 2017 mengatur tentang tata cara pendaftaran pemegang waralaba. Pendaftaran ini bertujuan untuk memberikan perlindungan hukum bagi pemilik merek dan franchisee.

Dalam peraturan ini diatur bahwa pemilik merek wajib mendaftarkan diri sebagai pemegang waralaba dan wajib membayar biaya pendaftaran yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

4. Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-19.PK.01.04 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemesanan Materi dan Dokumen HAKI

Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. M.HH-19.PK.01.04 Tahun 2019 mengatur tentang tata cara pemesanan materi dan dokumen hak kekayaan intelektual (HAKI). HAKI adalah hak atas karya intelektual yang dimiliki oleh pemilik merek.

Salah satu hak kekayaan intelektual yang dimiliki oleh pemilik merek adalah merek dagang. Pemilik merek wajib memiliki hak atas merek dagang agar dapat memproteksi merek tersebut dari penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain.

5. Peraturan Kementerian Perdagangan No. 16 Tahun 2018 tentang Rencana Pengembangan Jangka Menengah Nasional dalam Perdagangan Waralaba Tahun 2018-2022

Peraturan Kementerian Perdagangan No. 16 Tahun 2018 mengatur tentang rencana pengembangan jangka menengah nasional dalam perdagangan waralaba. Rencana ini ditetapkan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing bisnis waralaba di Indonesia.

Dalam peraturan ini diatur mengenai strategi pengembangan bisnis waralaba, tata kelola bisnis waralaba, dan perlindungan hak pemilik merek serta franchisee.

Frequently Asked Questions (FAQ)

No. Pertanyaan Jawaban
1 Apa yang dimaksud dengan bisnis waralaba? Bisnis waralaba adalah bentuk kerja sama antara pemilik merek atau franchise dengan pihak lain yang ingin memanfaatkan merek tersebut untuk membuka usaha.
2 Apakah ada peraturan yang mengatur tentang bisnis waralaba? Ya, ada Undang-Undang No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba dan peraturan-peraturan turunannya yang mengatur tentang bisnis waralaba di Indonesia.
3 Apa saja peraturan terkait bisnis waralaba yang harus diketahui? Beberapa peraturan terkait bisnis waralaba antara lain Undang-Undang No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 42 Tahun 2007 tentang Waralaba, dan Peraturan Kementerian Perdagangan No. 53 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran Pemegang Waralaba.
4 Apakah pemilik merek wajib memiliki hak atas merek dagang? Ya, pemilik merek wajib memiliki hak atas merek dagang agar dapat memproteksi merek tersebut dari penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain.
5 Bagaimana cara memperoleh izin waralaba? Untuk memperoleh izin waralaba, franchisee harus melakukan pendaftaran dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemilik merek.

Kesimpulan

Dalam bisnis waralaba, terdapat beberapa peraturan yang harus dipatuhi oleh pemilik merek maupun franchisee. Peraturan-peraturan ini bertujuan untuk menjaga kualitas dan daya saing bisnis waralaba serta memberikan perlindungan hukum bagi pemilik merek dan franchisee.

Agar bisnis waralaba kamu dapat berjalan dengan lancar dan sukses, pastikan kamu memahami dan mematuhi peraturan-peraturan terkait bisnis waralaba yang berlaku. Semoga artikel ini dapat membantu kamu dalam memahami pokok peraturan terkait bisnis waralaba. Sampai jumpa Sobat Bisnis!

Video:Pokok Peraturan Terkait Bisnis Waralaba Adalah